Walaupun pemilu masih 8 bulan kedepan, namun partai-partai yang lolos kualifikasi sudah memasang kuda-kuda di setiap penjuru Indonesia Raya. Perekrutan Bakal Calon Legislatifpun telah dipersiapkan sejak dini, namun sampai dengan detik ini pendaftarannya kabarnya telah ditutup oleh KPU.
Berikut persiapan dan perjalanan Raden Gatot Koco yang juga ikut jadi CALEG di daerah ;
Menyiapkan :
Berikut persiapan dan perjalanan Raden Gatot Koco yang juga ikut jadi CALEG di daerah ;
Menyiapkan :
- Photo copy KTP sebanyak 4 (empat) lembar.
- Photo copy KK sebanyak 4 (empat) lembar.
- Pas photo warna ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar.
Untuk mendapatkan :
- surat keterangan domisili dari lurah
- surat keterangan hak pilih dari ketua KPPS, dan
- surat keterangan untuk pengurusan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dari lurah.
Persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut ;
Biayanya setengah dipatok :
yaitu Rp: 20 ribu sampai dengan Rp: 50 ribu rupiah untuk mendapatkan ketiga surat keterangan di atas. Dan ketiga surat keterangan tersebut dilegalisir masing-masing rangkap 6 (enam) lembar.
Pas photo tampak depan tampak samping kanan kiri dengan latar warna merah ukuran 4x6 dan3x4 masing-masing 6 (enam) lembar.
Biaya :
Yang biasa-biasa saja Rp. 90 ribu rupiah.
Yang Sedang Rp. 120 ribu rupiah.
Yang bagus Rp. 185 ribu rupiah. (pengguna photo ini biasanya CALEG DPRD TK I)
Yang VIP Rp. 500 ribu (pengguna photo ini biasanya CALEG DPR-RI)
Photo tersebut dilengkapi dengan CDR sewaktu-waktu diperlukan dapat dicetak ulang.
Waktu 20 menit.
Langkah berikutnya melegalisir photo copy KTP dan KK ke Camat tempat tinggal Caleg masing-masing sebanyak 4 (empat) lembar,
biaya tidak dipatok :
namun berkisar 10 ribu sampai dengan 20 rb rupiah
Melegalisir photo copy ijazah SD, SMP, SLTA masing-masing 4 (empat) lembar ke Dinas pendidikan atau sekolah terkait.
Biayanya tidak dipatokkan :
namun berkisar 10 ribu sampai dengan 20 ribu rupiah.
Mengurus SKCK dengan membawa surat keterangan untuk pengurusan SKCK dari lurah (poin ke tiga).
Biaya :
Pengurusan sendiri 80 ribu rupiah.
Pengurusan Calo Rp: 150 ribu rupiah.
Satu hari selesai.
Surat keterangan sehat jasmani dari RSUD, pemeriksaan terkait dengan ;
kesehatan jasmani fungsi jantung, paru-paru dan test darah untuk mengetahui pernah atau tidaknya yang bersangkutan memakai narkoba.
Biaya :
Pengurusan sendiri : Rp. 135 ribu rupiah.
Penguruasan Calo dan asal jadi : Rp. 250 ribu rupiah.
Tiga hari selesai.
Surat keterangan sehat jiwa (tidak gila) dari Rumah Sakit Jiwa, test dengan 566 butir pertanyaan seputar dengan psikologi.
Biaya :
Pengurusan sendiri : Rp. 250 ribu rupiah.
Pengurusan Calo dan asal jadi : Rp. 450 ribu rupiah.
Oh ya 566 butir pertanyaan yang diberikan oleh dokter rumah sakit jiwa tersebut juga dapat dijawab asal-asalan kalo gak mau repot.
Lha koq bisaaa?
Udah dech ngikut ajaaa..........
Apabila telah selesai maka berkas tersebut diberikan kepada partai caleg, kemudian partai akan melimpahkan kepada KPU, BEREEEES.............
Jurus selanjutnya Raden Gatot Koco siap untuk kampanye ngobral janji............

